Pemkab Tapsel Perkuat Perang Melawan Korupsi, BPKP Dorong Pencegahan Fraud Sejak Dini

Terkini 22 Aug 2026 18:32 • 2 min read • 186 views • By Salim Siregar

Share berita ini

Pemkab Tapsel Perkuat Perang Melawan Korupsi, BPKP Dorong Pencegahan Fraud Sejak Dini
Pemkab Tapsel Perkuat Perang Melawan Korupsi, BPKP Dorong Pencegahan Fraud Sejak Dini

Pemkab Tapsel Perkuat Perang Melawan Korupsi, BPKP Dorong Pencegahan Fraud Sejak Dini


www.serindo.my.id, TAPANULI SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat upaya pencegahan korupsi dan kecurangan (fraud) melalui Sosialisasi Edukasi dan Kebijakan Antikorupsi serta asistensi Fraud Risk Assessment (FRA) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut diarahkan bukan sekadar sebagai agenda administratif, melainkan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan pembangunan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Melalui FRA, pemerintah daerah didorong untuk mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko penyimpangan sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang merugikan keuangan maupun pelayanan publik.

Pemkab Tapsel juga menegaskan telah memiliki sejumlah landasan kebijakan dalam memperkuat agenda antikorupsi, antara lain Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Perbup Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Selain itu, penguatan sistem juga mencakup penerapan whistleblowing system serta pengendalian benturan kepentingan.

Namun, keberadaan regulasi dinilai tidak akan memberikan dampak maksimal apabila hanya berhenti pada dokumen. Implementasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan.

Seluruh pimpinan OPD dan jajaran aparatur didorong untuk menerapkan pengendalian risiko secara konsisten, termasuk memetakan potensi kerawanan di masing-masing unit kerja.

Pemkab Tapsel juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan kerja yang patuh terhadap aturan, transparan dan berintegritas. Dengan demikian, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh aparatur pemerintahan.

Pendampingan BPKP, pelatihan manajemen risiko bagi aparatur serta penerapan FRA diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengenali dan mengantisipasi potensi penyimpangan.

“Budaya antikorupsi tidak boleh berhenti sebagai slogan. Pencegahan harus menjadi bagian dari kultur kerja dan melekat dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Upaya tersebut sekaligus menempatkan pencegahan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Tapanuli Selatan.

(Salim Siregar)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Serindo